Seringkali kita mendengar istilah indeks. Apa sebenarnya indeks itu? Indeks adalah ukuran statistik perubahan gerak harga dari sekumpulan saham. Pergerakan indeks mewakili bagian dari pergerakan pasar secara keseluruhan.
Nilai indeks dipengaruhi oleh harga saham-saham yang berada di dalam portfolio indeks tersebut dan bobot masing-masing saham. Semakin banyak saham yang beredar dan semakin besar nilainya, semakin besar bobot saham tersebut dalam mempengaruhi pergerakan indeks.
IHSG merupakan indeks utama yang menjadi indikator pergerakan saham yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia. Pergerakan IHSG sangat dipengaruhi oleh saham- saham berkapitalisasi besar, yang seringkali disebut index mover atau saham penggerak indeks. Beberapa contoh saham berkapitalisasi besar penggerak indeks adalah UNVR, BBRI, BBCA, BMRI, ASII, SMGR. Tidak semua saham naik ketika IHSG naik. Demikian pula ketika IHSG turun tidak semua saham turun. Saham-saham yang bergerak berlawanan dengan gerak IHSG ini biasanya merupakan saham berkapitalisasi kecil yang bukan merupakan penggerak indeks, yang sering kali bergerak karena "digoreng'.
Beberapa indeks yang menjadi bagian dari Indeks Harga Saham Gabungan antara lain:
1. Indeks Sektoral, yaitu indeks yang mewakili pergerakan sekumpulan saham dari sektor tertentu. Contoh: sektor pertambangan, agrikultur, industri dasar dan kimia, aneka industri, barang konsumsi, properti, infrastruktur, utilitas, transportasi, finance, perdagangan, jasa, dan investasi.
Sangat penting bagi seorang trader dan investor untuk memahami tren sektoral yang sedang berjalan saat ia akan membeli sebuah saham. Salah menentukan timing dan sektor akan berakibat timbulnya kerugian dan memakan waktu lama untuk kembali ke posisi semula. Sebagian contoh, pada 2006-2007 sektor pertambangan dan energi sedang dalam masa jaya. Ketika itu, investor saham dan investor reksadana yang membeli produk investasi berbasis saham sektor pertambangan akan untung besar. Namun jika investor membeli saham pertambangan dan energi pada awal 2008, sektor pertambangan dan energi terpuruk karena perlambatan perekonomian.
2.Indeks LQ45, yaitu indeks yang menjadi indikator pergerakan 45 saham yang dipilih berdarsarkan likuiditas, kapitalisasi, dan frekuensi transaksi yang terbesar di Bursa Efek Indonesia. Saham-saham yang masuk dalam indeks LQ45 ini dinilai ulang setiap 6 bulan sekali. Saham yang masuk dalam kategori ini harus sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia paling tidak 3 bulan. Selain itu saham yang tergabung dalam LQ45 harus masuk dalam ranking 60 besar dari total transaksi saham di pasar reguler selama 12 bulan terakhir dan merupakan saham berkapitalisasi terbesar selama 23 bulan terakhir. Indeks LQ45 diperbarui pada bulan februari dan agustus setiap tahun. Untuk mengetahui update an terbaru saham LQ45 bisa cek pada website resmi idx.co.id.
3. JII (Jakarta Islamic Index) yang terdiri dari 30 saham yang sesuai dengan syariat islam. Syarat pemilihan saham pada umumnya sama dengan LQ-45, namun lebih ditekankan pada jenis usaha emiten yang tidak boleh bertentangan dengan syariat islam, seperti bukan usaha yang tergolong judi, lembaga keuangan konvensional, bukan usaha yang memproduksi, mendistribusikan, dan memperdagangkan makanan/minuman yang tergolong haram, dan bukan bukan usaha yang yang memproduksi, mendistribusikan, atau menyediakan barang atau jasa yang merusak moral. Saham-saham dalam indeks ini mempunyai keistimewaan, yaitu perusahaan yang memiliki tingkat utang yang rendah, sehingga risiko dalam berinvestasi pun menjadi semakin terkendali.
4. Indeks SRI Kehati, yaitu indeks 25 yang mencerminkan pergerakan saham yang tergolong mendukung atau ramah terhadap lingkungan dan keanekaragaman hayati indonesia. Indeks ini dibentuk atas kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI). SRI adalah kependekan dari Sustainable Responsible Investment. Indeks ini diharapkan memberi tambahan informasi kepada investor yang ingin berinvestasi pada emiten-emiten yang memiliki kinerja sangat baik dalam mendorong usaha berkelanjutan, serta memiliki kesadaran terhadap lingkungan yang menjalankan tata kelola perusahaan baik. Indeks ini terdiri dari 25 saham perusahaan yang tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan kriteria seperti total aset, Price Earning Ratio (PER), dan Free Float.
5. Indeks PEFINDO25, yaitu hasil kerja sama antara Bursa Efek Indonesia dan lembaga rating PEFINDO. Indeks ini dimaksudkan untuk memberikan tambahan informasi bagi pemodal, khususnya untuk saham-saham emiten kecil dan menengah (small medium enterprise/SME). Indeks ini terdiri dari 25 saham Perusahaan Tercatat yang dipilih dengan mempertimbangkan kriteria seperti Total Aset, tingkat pengembalian modal (Return on Equity/ROE), dan opini akuntan publik. Selain kriteria tersebut, faktor likuiditas dan jumlah saham yang dimiliki publik juga diperhatikan.
6. Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan, yaitu indeks yang didasarkan pada kelompok saham yang tercatat di BEI: kelompok Papan Utama dan Papan Pengembangan.
7. Indeks Kompas100, yang menggunakan 100 saham pilihan harian kompas.
8. Indeks 30, yaitu indeks 30 saham yang berkapitalisasi besar dan memiliki likuiditas besar, Indeks ini merupakan perampingan dari indeks LQ 45.
Indeks di bursa Amerika sering kali menjadi brenchmark atau tolok ukur pergerakan bursa di negara lain, termasuk negara Indonesia. Oleh karena itu, tidak mengherankan ketika pagi hari sebelum pasar di buka, sering kali pelaku pasar melihat pergerakan bursa Amerika untuk mengantisipasi pergerakan bursa lokal. Namun tidak jarang indeks di negara Indonesia juga bergerak tidak searah dengan indeks regional. Kejadian ini diesbut anomali. Misalnya ketika Indeks Dow Jones turun tajam, IHSG tidak selalu ikut turun, dan begitu pula sebaliknya. Hal ini biasanya terjadi karena faktor penggerak dari dalam negeri lebih berdampak daripada sentimen global.
Sumber: May, Ellen.2013.Smart Trader Rich Investor.Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama
No comments:
Post a Comment