Piutang
merupakan tagihan perusahaan kepada pihak lain yang timbul dari penjualan
secara kredit. Piutang merupakan salah satu unsur dari aktiva lancar dalam
neraca perusahaan yang timbul akibat adanya penjualan barang dan jasa atau
pemberian kredit terhadap debitur yang pembayaran pada umumnya diberikan dalam
tempo 30 hari (tiga puluh hari) sampai dengan 90 hari (sembilan puluh hari). Penjualan
kredit adalah salah satu strategi yang lazim digunakan dalam menjual barang
atau jasa. Strategi penjualan kredit akan menimbulkan dampak dalam operasional
maupun perlakuan akuntansinya.
Pemahaman
seberapa efektif perusahaan dalam mengelola piutang usaha, sangat penting bagi
pengelolaan keuangan perusahaan secara keseluruhan. Selain itu, seberapa
efektif kebijakan kredit yang perusahaan terapkan selama ini sehingga mampu
meningkat penjualan di satu sisinya, dan seberapa mampu anda dalam
mengkonversikan piutang menjadi kas untuk menopang kelancaran operasional perusahaan,
di sisi lainnya juga perlu dilakukan identifikasi.
Masalah yang
umum dihadapi perusahaan ialah penagihan piutang yang telah jatuh tempo tidak
selalu dapat diselesaikan seluruhnya. Jika keadaan itu terus berlangsung dalam
jangka waktu yang lama maka modal perusahaan akan semakin kecil. Dengan begitu
penagihan piutang perlu mendapat perhatian dan penanganan serius agar resiko
yang mungkin timbul dapat dihindari sekecil mungkin. Dalam hal ini, pimpinan
seharusnya juga turut aktif mengelola penagihan piutang agar tidak sampai
menghambat operasi atau kegiatan perusahaan.
Bila strategi penjualan kredit dilakukan tanpa kendali maka akan berakibat saldo piutang tinggi, padahal banyak aktivitas operasional yang memerlukan pendanaan dengan segera, seperti : membayar gaji karyawan, membeli raw material, persediaan untuk kantor.
Maka dari itu diperlukanlah suatu kebijakan kredit yang tepat, yaitu suatu kebijakan yang akan mencegah kebocoran, pemborosan, meningkatkan value added dan produktifitas perusahaan. Mengeahui seberapa efekttif pengelolaan piutang dagang dalam suatu perusahaan menjawab pertanyaan: seberapa efektif tata kelola keuangan perusahaan dalam mendukung kelancaran operasional perusahaan secara keseluruhan?
:
CREDIT TERMS
Credit terms (Persyaratan kredit) adalah persyaratan penjualan untuk pelanggan yang mendapatkan kredit dari perusahaan. Persyaratan kredit yang umum digunakan adalah dengan memberikan cash discount kepada customer. Misalnya syarat kredit 5/15 N/30, artinya penjual akan memberikan cash discount sebesar 5% jika tagihan dibayar dalam tempo 15 hari dari tanggal faktur dengan maksimal pelunasan yaitu 30 hari setelah tanggal faktur. Pemberian cash discount hanyalah sebagai cara untuk menarik perhatian customer agar membayar lebih awal, tetapi yang menjadi fokus manajemen adalah bagaimana customer tersebut dapat melunasi piutangnya sesuai dengan jangkawaktu yang di tetapkan. Berikut informasi yang dipertimbangkan dalam pemberian credit terms:
- Pastikan customer paham ketetapan jangka waktu kredit, misalnya 2 minggu, 1 bulan, dan sebagainya.
- Pastikan bahwa jatuh tempo pembayaran dari tanggal fajtur diterbitkan, tanggal tanda terima pada saat invoice diterima customer.
- Pastikan apakah customer harus membayar di hari tertentu setiap minggu/bulan.
- Pastikan adanya kontrak penjualan standar dengan customer. Hal ini sangat penting untuk mengantisipasi misalnya : Kemungkinan terjadinya keterlambatan penerimaan barang oleh customer, sehingga perlu informasi ke perusahaan.
- Pastikan anda mengetahui sistem dan prosedur pembayaran pelanggan.
Dalam mengelola piutang dagang, ada dua hal yang paling dihindari:
- Piutang Tak Tertagih (Bad Debt) adalah piutang yang memang paling menakutkan untuk perusahaan, sesehat apapun sebuah perusahaan akan kolaps jika bila memiliki bad debt yang tinggi.
- Piutang Lewat Jatuh Tempo (Overdue Receivable) adalah pembayaran yang melewati jatuh tempo, yang bisa dapat menjadi parasit menggerogoti kesehatan keuangan perusahaan dalam jangka panjang.
Dua pendekatan yang paling umum dilakukan untuk mencegah atau mengatasi piutang tak tertagih dan piutang lewat jatuh tempo, yaitu:
- Melakukan tindakan penagihan yang agresif seperti menghubungi customer lewat via email atau telepon secara terus menerus. Bila sampai pada fase "tak tertagih" biasanya perusahaan mendatangi kediaman pribadi pelanggan untuk melakukan penagihan paksa.
- Menerapkan kebijakan kredit yang lebih ketat. Bila di masa lalu menyediakan kredit 30 hari bagi semua pelanggan, untuk mencegah kemungkinan bad debt mungkin perusahaan mempersempit termin pembayaran menjadi hanya 2 minggu.
- Membuat program dengan tidak menerima order. Hal ini dilakukan ketika customer tidak melakukan pembayaran dan telah melebihi jatuh tempo, maka perusahaan akan menghentikan pengiriman untuk order selanjutnya sampai customer tersebut benar-benar telah melakukan pembayaran.
sumber:
http://www.jtanzilco.com/blog/detail/251/slug/efektifitas-pengelolaan-piutang-perusahaan
http://manajemenkeuangan.net/bila-piutang-anda-sulit-ditagih-inilah-cara-pengelolaan-piutang-usaha-yang-layak-dilakukan/
No comments:
Post a Comment