Karakteristik Akuntansi Industri Minyak dan Gas Bumi

Industri minyak dan gas bumi meliputi usaha pencarian (exploration), pengembangan (development), serta produksi cadangan minyak dan gas bumi, usaha pengolahan minyak dan gas bumi (refinery); dan usaha angkutan dengan kapal laut (tanker) serta usaha pemasaran minyak dan gas bumi serta produk-produk hasil pengolahan yang lain berbentuk usaha-usaha terpisah yang masing masing berdiri sendiri.

Sifat dan Karakteristik industri minyak dan gas bumi berbeda dengan industri lainnya. Pencarian (exploration) minyak dan gas bumi merupakan kegiatan untung-untungan (gambling), karena meskipun telah dipersiapkan secara cermat dengan biaya yang besar, tidak ada jaminan bahwa kegiatan tersebut akan berakhir dengan penemuan cadangan minyak. Berhubung minyak dan gas bumi merupakan usaha yang memerlukan teknologi tinggi, padat modal dan sarat resiko, maka diperlukan pengelolaan yang benar-benar profesional.

Berbeda dengan pencarian atau eksplorasi, kegiatan refinery tidak banyak berbeda dengan kegiatan pengolahan pada industri yang lain. Sedang usaha tanker merupakan bagian khusus dari usaha perkapalan.

Dalam industri perminyakan terbuka kemungkinan untuk menggalang kerja sama antara beberapa perusahaan untuk mengelola suatu cadangan minyak, baik dalam bentuk kerja sama permodalan maupun operasi bersama. Kerja sama tersebut, yang antara lain dapat dilakukan melalui kontrak bantuan teknis, joint operation agreement, joint operation body,untisasi, dan secondary recovery, dapat menimbulkan kepemilikan bersama.

Sebagai akibat dari sifat dan karakteristik dari industri minyak dan gas bumi, maka terdapat beberapa perlakuan akuntansi tersebut yang berbeda dengan industri lainnya, seperti:
  1. Adanya sifat untung-untungan (gambling) dari usaha eksplorasi menimbulkan beberapa alternatif dalam penggunaan metode pengakuan biaya atas cadangan yang tidak berisi minyak atau gas (dry hole).
  2. Ada pendapat yang menyatakan bahwa pengakuan biaya harus dikaitkan dengan aktivitas sampai ditemukannya cadangan minyak atau gas di suatu negara, sehingga semua biaya yang terjadi ditangguhkan dan akan dikapitalisasi sebagai bagian dari cadangan minyak yang ditemukan di negara tersebut.
  3. Pendapat lain menyatakan bahwa biaya yang terjadi untuk pencarian minyak dan gas harus dikaitkan dengan hasil dari aktivitas pencarian suatu cadangan. Biaya tersebut akan dikapitalisasi bila cadangan tersebut dalam kenyataan berisi minyak atau gas dan sebaliknya akan dinyatakan sebagai beban kalau cadangan tersebut tidak berisi minyak atau gas.

Ruang Lingkup dan Penerapannya

  1. Pernyataan ini disusun berdasarkan sifat dan karakteristik usaha perminyakan indonesia dan berpedoman pada konsep dasar akuntansi keuangan yang ditampung dalam SAK (Standar Akuntansi Keuangan), dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
  2. Pernyataan ini dimaksud untuk digunakan sebagai pedoman dalam penyajian laporan keuangan untuk pihak eksternal. Dalam pengertian ini tersirat suatu anggapan bahwa baik para penyusun maupun para pemakai laporan keuangan memerlukan standar yang sama di dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan perusahaan. 
  3. Pernyataan ini mengatur akuntansi untuk kegiatan eksplorasi atau pencarian, pengembangan, produksi, pengolahan, transportasi, pemasaran dan lain-lain dalam industri minyak dan gas bumi.
  4. Untuk kontraktor minyak dan gas bumi yang bekerja menurut kontrak dengan pemerintah/ pertamina, pernyataan ini dapat dipergunakan, sepanjang perlakuan akuntansinya tidak diatur secara khusus alam kontrak yang bersangkutan. Dalam hal kontrak mengatur secara khusus perlakuan akuntansi sesuatu transaksi, maka kontraklah yang berlaku.







Pengelolaan Piutang Secara Efektif

Piutang merupakan tagihan perusahaan kepada pihak lain yang timbul dari penjualan secara kredit. Piutang merupakan salah satu unsur dari aktiva lancar dalam neraca perusahaan yang timbul akibat adanya penjualan barang dan jasa atau pemberian kredit terhadap debitur yang pembayaran pada umumnya diberikan dalam tempo 30 hari (tiga puluh hari) sampai dengan 90 hari (sembilan puluh hari). Penjualan kredit adalah salah satu strategi yang lazim digunakan dalam menjual barang atau jasa. Strategi penjualan kredit akan menimbulkan dampak dalam operasional maupun perlakuan akuntansinya.

Pemahaman seberapa efektif perusahaan dalam mengelola piutang usaha, sangat penting bagi pengelolaan keuangan perusahaan secara keseluruhan. Selain itu, seberapa efektif kebijakan kredit yang perusahaan terapkan selama ini sehingga mampu meningkat penjualan di satu sisinya, dan seberapa mampu anda dalam mengkonversikan piutang menjadi kas untuk menopang kelancaran operasional perusahaan, di sisi lainnya juga perlu dilakukan identifikasi.

Masalah yang umum dihadapi perusahaan ialah penagihan piutang yang telah jatuh tempo tidak selalu dapat diselesaikan seluruhnya. Jika keadaan itu terus berlangsung dalam jangka waktu yang lama maka modal perusahaan akan semakin kecil. Dengan begitu penagihan piutang perlu mendapat perhatian dan penanganan serius agar resiko yang mungkin timbul dapat dihindari sekecil mungkin. Dalam hal ini, pimpinan seharusnya juga turut aktif mengelola penagihan piutang agar tidak sampai menghambat operasi atau kegiatan perusahaan.

Bila strategi penjualan kredit dilakukan tanpa kendali maka akan berakibat saldo piutang tinggi, padahal banyak aktivitas operasional yang memerlukan pendanaan dengan segera, seperti : membayar gaji karyawan, membeli raw material, persediaan untuk kantor.

Maka dari itu  diperlukanlah suatu kebijakan kredit yang tepat, yaitu suatu kebijakan yang akan mencegah kebocoran, pemborosan, meningkatkan value added dan produktifitas perusahaan. Mengeahui seberapa efekttif pengelolaan piutang dagang dalam suatu perusahaan menjawab pertanyaan: seberapa efektif tata kelola keuangan perusahaan dalam mendukung kelancaran operasional perusahaan secara keseluruhan?
 : 

CREDIT TERMS

Credit terms (Persyaratan kredit) adalah persyaratan penjualan untuk pelanggan yang mendapatkan kredit dari perusahaan. Persyaratan kredit yang umum digunakan adalah dengan memberikan cash discount kepada customer. Misalnya syarat kredit 5/15 N/30, artinya penjual akan memberikan cash discount sebesar 5% jika tagihan dibayar dalam tempo 15 hari dari tanggal faktur dengan maksimal pelunasan yaitu 30 hari setelah tanggal faktur. Pemberian cash discount hanyalah sebagai cara untuk menarik perhatian customer agar membayar lebih awal, tetapi yang menjadi fokus manajemen adalah bagaimana customer tersebut dapat melunasi piutangnya sesuai dengan jangkawaktu yang di tetapkan. Berikut informasi yang dipertimbangkan dalam pemberian credit terms:
  1. Pastikan customer paham ketetapan jangka waktu kredit, misalnya 2 minggu, 1 bulan, dan sebagainya.
  2. Pastikan bahwa jatuh tempo pembayaran dari tanggal fajtur diterbitkan, tanggal tanda terima pada saat invoice diterima customer.
  3. Pastikan apakah customer harus membayar di hari tertentu setiap minggu/bulan.
  4. Pastikan adanya kontrak penjualan standar dengan customer. Hal ini sangat penting untuk mengantisipasi misalnya : Kemungkinan terjadinya keterlambatan penerimaan barang oleh customer, sehingga perlu informasi ke perusahaan.
  5. Pastikan anda mengetahui sistem dan prosedur pembayaran pelanggan.
Dalam mengelola piutang dagang, ada dua hal yang paling dihindari:

  1. Piutang Tak Tertagih (Bad Debt) adalah piutang yang memang paling menakutkan untuk perusahaan, sesehat apapun sebuah perusahaan akan kolaps jika bila memiliki bad debt yang tinggi.
  2. Piutang Lewat Jatuh Tempo (Overdue Receivable) adalah pembayaran yang melewati jatuh tempo, yang bisa dapat menjadi parasit menggerogoti kesehatan keuangan perusahaan dalam jangka panjang.
Dua pendekatan yang paling umum dilakukan untuk mencegah atau mengatasi piutang tak tertagih dan piutang lewat jatuh tempo, yaitu:
  1. Melakukan tindakan penagihan yang agresif seperti menghubungi customer lewat via email atau telepon secara terus menerus. Bila sampai pada fase "tak tertagih" biasanya perusahaan mendatangi kediaman pribadi pelanggan untuk melakukan penagihan paksa.
  2. Menerapkan kebijakan kredit yang lebih ketat. Bila di masa lalu menyediakan kredit 30 hari bagi semua pelanggan, untuk mencegah kemungkinan bad debt mungkin perusahaan mempersempit termin pembayaran menjadi hanya 2 minggu.
  3. Membuat program dengan tidak menerima order. Hal ini dilakukan ketika customer tidak melakukan pembayaran dan telah melebihi jatuh tempo, maka perusahaan akan menghentikan pengiriman untuk order selanjutnya sampai customer tersebut benar-benar telah melakukan pembayaran.
sumber:
http://www.jtanzilco.com/blog/detail/251/slug/efektifitas-pengelolaan-piutang-perusahaan
http://manajemenkeuangan.net/bila-piutang-anda-sulit-ditagih-inilah-cara-pengelolaan-piutang-usaha-yang-layak-dilakukan/

Anjak Piutang

Kegiatan anjak piutang pada dasarnya merupakan bidang usaha yang relatif baru di Indonesia. Eksistensi kelembagaan anjak piutang dimulai sejak ditetapkan paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 atau PAKDES 20, 1988 yang diatur dengan KEPPRES No. 61 Tahun 1988 dan keputusan menteri keuangan NO.172/KMK.06/2002. Pengenalan usaha anjak piutang ditunjukan untuk memperoleh sumber pembiayaan alternatif di luar sektor perbankan.

Perusahaan anjak piutang bisa didirikan secara independen atau dapat dilakukan oleh Multi Finance Company yaitu lembaga pembiayaan yang dapat melakukan kegiatan usaha secara sekaligus di bidang anjak piutang, sewa guna usaha, Modal ventura, Kartu kredit, dan Pembiayaan Konsumen.

Anjak Piutang (Factoring) adalah suatu badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi dalam negeri atau luar negeri.

Berdasarkan ketentuan hukum indonesia, ada beberapa pihak yang dapat menjadi faktor, yaitu:

  1. Perusahaan yang bergerak khusus di bidang anjak piutang;
  2. Perusahaan multi finance, yaitu perusahaan yang di samping bergerak di bidang anjak piutang juga bergerak di bidang usaha finansial lainnya, seperti bidang usaha leasing, consumer finance dan kartu kredit, sesuai izin kegiatan usaha yang dimilikinya.
  3. Bank
  4. Klien : Merupakan suatu perusahaan yang mempunyai piutang berdasarkan transaksi perdagangan yang dilakukannya. Klien kemudian menjual atau mengalihkan piutang atau tagihannya tersebut kepada perusahaan pembiayaan.
  5. Nasabah (Costumer) : pihak yang memiliki hutang kepafa pihak klien, dimana hutang tersebut timbul dari transaksi perdagangan antara costumer dan klien. kegiatan anjak piutang dapat diterapkan bagi transaksi perdagangan yang terjadi baik didalam (domestic factoring) maupun di luar negeri (foreign factoring).

Pihak Yang Terkait Anjak Piutang

Dalam kegiatan anjak piutang terdapat tiga pihak yang terkait yaitu:
  1. Kreditur atau klien, merupakan perusahaan yang menjual piutang dagang jangka pendek kepada perusahaan pembiayaan seperti menyerahkan tagihannya untuk ditagih atau dikelola atau diambil alih dengan cara dikelola atau dibeli sesuai perjanjian dan kesepakatan yang telah dibuat.
  2. Perusahaan anjak piutang atau factoring, merupakan perusahaan yang akan mengambil alih atau mengelola piutang yang telah dibuat.
  3. Debitur atau nasabah, merupakan pihak yang mempunyai masalah (utang) kepada kreditur atau klien.
Mekanisme Perusahaan
  1. Terjadi transaksi penjualan secara kredit antara penjual dengan pembeli
  2. Ketika penjual sedang membutuhkan uang atau masalah lain yang berhubungan dengan tagihannya, maka penjual menyerahkan persoalaan tersebut kepada perusahaan anjak piutang baik dengan cara memberitahukan kepada debitur maupun tidak.
  3. Perusahaan anjak piutang melakukan penagihan kepada debitur sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan kreditur,
  4. Perusahaan anjak piutang membayar sesuai tanggung jawabnya kepada kreditur sesudah semua persoalan utang-piutang diselesaikan.
Manfaat Anjak Piutang
  1. Menurunkan biaya produksi.
  2. Memberikan fasilitas pembayaran dimuka.
  3. Meningkatkan daya saing perusahaan klien.
  4. Meningkatkan kemampuan perusahaan klien memperoleh laba.
  5. Menghindari kerugian karena kredit macet.
  6. Mempercepat proses ekonomi.
Keuntungan Pihak Yang terkait

1. Bagi Perusahaan Anjak Piutang
  • Memperoleh keuntungan berupa fee dan biaya administrasi.
  • Membantu menyelesaikan pertikaian diantara kreditur dan debitur.
  • Membantu manajem pihak kreditur dalam meyelenggarakan kredit.
2. Bagi Kreditur (Klien)
  • Mengurangi resiko kerugian tak tertagihnya piutang.
  • Memperbaiki sistem administrasi yang kurang baik.
  • Memperlancar kegiatan usaha.
  • Kreditur dapat lebih berkonsentrasi keusaha lain.
3. Bagi Debitur
  • Memberikan motivasi untuk segera membayar utang secepatnya.


Jenis Fasilitas Yang Dapat Diberikan Anjak Piutang

1. Berdasarkan Pemberitahuan


a. Disclosed Factoring
Adalah penyerahan piutang kepada perusahaan anjak piutang dengan sepengetahuan debitur.

b. Undisclosed factoring
Adalah penyerahan piutang kepada perusahaan anjak piutang tanpa sepengetahuan debitur atau notifikasi kepada customer.

2. Berdasarkan Penanggungan Resiko

a. With Recourse
Bila debitur tidak mampu melunasi kewajibannya, resiko kredit menjadi tanggung jawab pihak kreditur dan pihak anjak piutang mengembalikan tanggung jawab penagihannya.

b. Without Recourse
Bila semua resiko yang tidak terbayar dalam suatu penagihan piutang menjadi tanggung jawab pihak anjak piutang sepenuhnya dan bukan tanggung jawab kreditur.

3. Berdasarkan Pelayanan Pelanggan

a. Full Service Factoring
Yaitu pemberian semua jenis jasa anjak piutang baik dalam jasa pembiayaan maupun jasa non pembiayaan oleh perusahaan anjak piutang, termasuk fasilitas untuk menanggung  resiko terhadap kredit macet.

b. Resource factoring
yaitu pemberian hampir semua jasa anjak piutang kecuali proteksi terhadap resiko kredit yang tidak terbayar tagihannya, dalam hal ini resiko kredit tetap pada pihak kreditur.

c. Bulk Factoring
Yaitu pemberian jasa hanya berupa fasilitas jasa pembiayaan dan pemberitahuan jatuh tempo pada debitur.

d.Maturity Factoring
Yaitu pemberian jasa dalam bentuk perlindungan kredit yang meliputi pengurusan atas penjualan, penagihan dari debitur, dan perlindungan atas piutang tanpa adanya jasa pembiayaan.

e.Invoice Discounting
Yaitu pemberian jasa dalam bentuk jasa pembiayaan.

f. Undisclosed Factoring
Pemberian jasa dalam bentuk proteksi terhadap kemacetan pelunasan piutang sampai dengan persentase tertentu dari jumlah faktur yang telah disetujui.

g. Advance Payment
Yaitu pengalihan piutang dimana pembayarannya dilakukan pada saat jatuh tempo dan besarnya 80% dari nilai faktur.

4. Berdasarkan Wilayah

a. Domestic Factoring 
Yaitu perusahaan anjak piutang yang hanya beroprasi di wilayah Indonesia.

b. International Factoring
Yaitu perusahaan anjak piutang yang kegiatannya dapat dilakukan antar negara seperti pembiayaan fasilitas ekspor dan Impor.

Kegiatan anjak piutang dilakukan sesuai dengan perjanjian yang didalamnya terdapat berbagai macam fasilitas yang diberikan oleh perusahaan anjak piutang kepada kliennya. Pengambil alihan piutang juga biasanya menggunakan skema with recourse karena kurang percayanya perusahaan anjak piutang kepada klien.

Adanya pemberitahuan atau disclosed kepada debitur dapat memperlancar kegiatan anjak piutang karena jika tidak dilakukan pemberitahuan kepada debitur, kemungkinan debitur tersebut akan bingung atau bahkan dapat ditagih oleh dua pihak yaitu pihak kreditur dan pihak perusahaan anjak piutang.

Anjak piutang juga diharapkan dapat membantu dalam pemenuhan sumber dana bagu perusahaan yang akan melakukan ekspansi dengan menjual aset yang dimilikinya berupa piutang serta dapat meningkatkan usaha yang produktif.

Jenis-Jenis Anjak Piutang
Jenis dari jasa anjak piutang bergantung pada perjanjian antara klien dan faktor, atas dasar tersebut jasa anjak piutang dapat dibedakan atas dasar hal hal berikut ini:

1. Jasa yang di tawarkan

a. Full service factoring
Yaitu kegiatan anjak piutang yang mencakup semua jasa anjak piutang baik financing maupun non financing.

b. Maturity Factoring
Yaitu kegiatan anjak piutang dimana klien hanya memerlukan jasa non financing. Anjak piutang jenis ini memberikan jasa proteksi resiko piutang, administrasi penjualan secara menyeluruh, dan penagihan.

c. Bulk Factoring
Yaitu kegiatan anjak piutang dimana klien hanya memerlukan jasa financing (advance payment) dengan persyaratan adanya pemberitahuan kepada costumer (notice to debtors). Anjak piutang jenis ini memberikan jasa pembiayaan dan pemberitahuan saat jatuh tempo pada nasabah, tanpa memberikan jasa lain seperti proteksi piutang, administrasi penjualan, dan penagihan.

d. Agency Factoring
Yaitu kegiatan anjak piutang dimana klien memerlukan jasa non financing kecuali penagihan kepada costumer, yang tetap dilakukan oleh klien.

2. Distribusi Resiko

a. With Recourse Factoring
cara kerja jenis anjak piutang ini, yaitu apabila pihak perusahaan anjak piutang tidak mendapatkan atau tidak semuanya mendapatkan tagihannya dari pihak nasabah (pelanggan) maka penjual piutang (klien) masih tetap bertanggung jawab untuk melunasinya. Bahkan ada jenis With Recourse Factoring yang memberikan opsi untuk pihak perusahaan anjak piutang untuk menjual piutangnya kembali kepada para penjual piutang semula.

b. Without Recourse Factoring
Cara kerja jenis anjak piutang ini, yaitu meletakan beban tagihan beserta seluruh resikonya sepenuhnya pada pihak perusahaan anjak piutang. Jika terjadi kegagalan dalam hal penagihan piutang jenis ini adalah merupakan tanggung jawab pihak perusahaan anjak piutang sendiri. Sementara pihak penjual piutang tidak lagi bertanggung jawab dan tidak dapat dikembalikan penagihan kepada pihak klien.

3. Segi Negara Tempat Kedudukan Para Pihak

a. Domestic Factoring
Yaitu cara kerja pengalihan piutang melaui anjak piutang yang semua pihak berada dalam satu negara.

b. International Factoring
Yaitu cara kerja anjak piutang dalam hal pihak nasabahnya berada di luar negeri. Untuk intenational factoring ini sering disebut juga dengan istilah Export Factoring.

4. Keterlibatan Nasabah Dalam Perjanjian

a. Disclosed Factoring
Penyerahan atau penjualan piutang oleh klien kepada faktor dalam disclosed factoring adalah dengan sepengetahuan pihak nasabah.

b. Undisclosed Factoring
Penyerahan atau penjualan piutang oleh klien kepada faktor dalam undisclosed factoring adalah dengan tanpa sengetahuan pihak nasabah.

Dilihat dari segi jasa yang diberikan maka anjak piutang dapat dibagi ke dalam:

a. Financial Factoring
Yaitu dalam hal perusahaan anjak piutang memberikan jasa atau bantuan financial. Jasa financial ini diberikan lewat advance payment oleh perusahaan anjak piutang kepada penjual piutang sebelum jatuh tempo atau sebelum ditagihnya piutang. dalam keadaan yang demikian perusahaan anjak piutang (Factor) dapat memberiakan bantuan berupa pembayaran sampai 80% atau bahkan sampai dengan 90% dari jumlah piutang dagang, segera setelah diadakan kontrak factoring dan menyerahkan bukti-bukti penjualan.

b. Non Financial Factoring
Dalam hal yang demikian perusahaan anjak piutang memberikan jasa non financial sehingga perusahaan anjak piutang melayani kepentingan kredit management penjual piutang.

Jasa non- Financial ini dibagi menjadi empat bagian, yaitu:

a. Credit Investigation
Besarnya resiko yang dihadapi penjual piutang sampai sebelum menyetujui pembelian piutang maka penjual piutang meminta perusahaan anjak piutang untuk menilai kemampuan membayar (credit standing) dari nasabah (Costumer) dengan sebaik-baiknya.

b. Sales Ledger Administration
Cara kerja Sales Ledger Administration sama dengan fungsi sales accounting, yaitu dengan melakukan pembukuan penagihan atas penjualan yang dilanjutkan dengan memberi laporan posisi hutang pada nasabah penjual piutang.

c. Credit Control termasuk Collection
Dalam hal ini perusahaan anjak piutang memonitor penjualan yang dilakukan pihak penjual piutang dengan baik, aktivitasnya termasuk juga untuk menetapkan prosedur penagihannya agar piutang dagang dapat diselesaikan pada waktunya.

d. Protection Againt Credit Risk
Dalam hal ini perusahaan anjak piutang mengusahakan cara-cara pengamanan terhadap resiko bad debt. Sebelum melanjutkan pembahasan mengenai kegiatan usaha anjak piutang, maka terlebih dahulu kita menelaah para pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.

Sumber:
http://zonaekis.com/sejarah-anjak-piutang/
http://setiawatiita.blogspot.co.id/2012/05/anjak-piutang-factoring.html
http://anamencoba.blogspot.co.id/2011/04/pihak-yang-terkait-dan-fasilitas-yang.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Anjak_piutang
https://h3r1y4d1.wordpress.com/2011/05/16/anjak-piutang/

Leasing (Sewa Guna Usaha)

Leasing atau sering disingkat dengan SGU adalah kegiatan pembiayaan dengan menyediakan barang modal baik dengan menggunakan hak opsi (Finance Lease) maupun tanpa menggunakan hak opsi (Operating Lease) untuk digunakan oleh penyewa guna usaha  (lessee) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara angsuran.  Hak opsi adalah hak untuk membeli objek sewa guna usaha setelah berakhir perjanjian berdasarkan nilai sisa yang disepakati bersama.

Pengadaan barang modal dapat juga dilakukan dengan cara membeli barang penyewa guna usaha yang kemudian disewa guna usahakan kembali. Sepanjang perjanjian SGu, hak milik atas barang modal berada pada perusahaan pembiayaan.

Pihak-Pihak yang Terkait dengan Kegiatan Leasing

  1. Lessor adalah pihak yang memberikan jasa pembiayaan kepada pihak lessee dalam bentuk barang modal.
  2. Lessee adalah pihak yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dari lessor.
  3. Supplier adalah pihak yang mengadakan atau menyediakan barang untuk dijual kepada lessee dengan pembayaran secara tunai oleh lessor.
  4. Bank merupakan pihak atau kreditor yang tidak terlibat secara langsung dalam kontrak tersebut, namun pihak bank memegang peranan dalam hal penyediaan dana kepada lessor, terutama dalam mekanisme levarge lease di mana sumber dana pembiayaan lessor diperoleh melalui kredit bank.
  5. Asuransi merupakan perusahaan yang akan menanggung resiko terhadap perjanjian antara lessor dan lessee dengan dikenakannya biaya asuransi kepada lessee.
Jenis Jenis Leasing

Dalam menjalankan kegiatan usahanya perusahaan leasing dapat digolongkan menjadi 3 jenis kelompok leasing yaitu:
a. Independent Leasing Company
Adalah jenis pembiayaan leasing dimana lessor bebas menentukan pembelian barang dari berbagai     supplier yang kemudian di lease kepada pemakai.
b. Captive Lessor
Adalah jenis pembiaaan leasing dimana lessor bebas menentukan pembelian barang dari berbagai supplier yang kemudian di lease kepada pemakai
c. Lessee Broker atau Packager
Jenis pembiayaan leasing dimana lessor memiliki supplier tersendiri yang berperan sebagai perusahaan induk. Pihak pertama terdiri dari perusahaan induk dan anak perusahaan dan pihak keduanya lessee sebagai pemakai barang.

Klasifikasi Leasing

1. Finance Lease
Perusahaan leasing pada jenis ini berlaku sebagai suatu lembaga keuangan. Leasee yang akan membutuhkan suatu barang jenis modal menentukan sendiri jenis serta spesifikasi dari barang yang dibutuhkan. Leasee juga mengadakan negoisasi langsung dengan supplier mengenai harga, syarat-syarat perawatan serta hal-hal yang berhubungan dengan pengoperasian barang tersebut.

Lessor akan mengeluarkan dananya untuk membayar barang tersebut kepada supplier dan kemudian barang tersebut diserahkan kepada lessee. Sebagai imbalan atas jasa penggunaan barang tersebut lessee akan membayar secara berkala kepada lessor sejumlah uang yang berupa rental untuk jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama.

Jumlah rental ini secara keseluruhan akan meliputi harga barang yang dibayar oleh lessor ditambah faktor bunga serta keuntungan pihak lessor. Selanjutnya finance lease masih bisa dibedakan menjadi dua yaitu:

a . Direct Finance Lease

Transaksi ini terjadi jika lessee sebelumnya belum pernah memiliki barang yang dijadikan objek lease. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa lessor membeli suatu barang atas permintaan lessee dan akan dipergunakan oleh lessee.

b. Sale and Lease Back

Sesuai dengan namanya, dalam transaksi ini leasee menjual barang yang telah dimilikinya kepada lessor. Atas barang yang sama ini kemudian dilakukan suatu kontrak leasing antara lessee dengan lessor. Dengan memperhatikan mekanisme ini, maka perjanjian ini memiliki tujuan yang berbeda dibandingkan dengan direct finance lease. Di sini lessee memerlukan cash yang bisa dipergunakan untuk tambahan modal kerja atau untuk kepentingan lainnya. Bisa dikatakan bahwa dengan sistem sale and leasen back memungkinkan lessor memberikan dana untuk keperluan apa saja kepada kliennya dan tentu saja dana yang dibutuhkan sesuai dengan nilai objek barang lease.

2. Operating Lease

Pada operating lease, lessor membeli barang dan kemudian menyewakan kepada lessee untuk jangka waktu tertentu. Dalam praktik lessee membayar rental yang besarnya secara keseluruhan tidak meliputi harga barang serta biaya yang telah dikeluarkan oleh lessor.

Di dalam menentukan besarnya pembayaran lease, lessor tidak memperhitungkan biaya-biaya tersebut karena setelah masa lease berakhir diharaokan harga barang tersebut masih cukup tinggi. Di sini jelas tidak ditentukan adanya nilai sisa serta hak opsi bagi lessee.

sumber:
http://stiebanten.blogspot.co.id/2011/04/sewa-guna-usaha-leasing.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Sewa_guna_usaha
https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/257
https://www.slideshare.net/syafyess/perusahaan-pembiayaan
https://mukhammadluthfinugroho.wordpress.com/2012/06/20/leasing-bag-2-pihak-pihak-yang-terlibat-dalam-leasing-tulisan-softskill-4_semester-4/
http://scdc.binus.ac.id/financeclub/2017/06/apa-itu-sewa-guna-usaha-leasing/
http://afand.abatasa.co.id/post/detail/2656/leasing-sewa-guna-usaha--pengertian.html

Modal Ventura

Perusahaan yang menerima penyertaan modal disebut Perusahaan Pasangan Usaha atau Investee Companay dan perusahaan yang melakukan penyertaan modal disebut Perusahaan Modal Ventura. Modal Ventura adalah suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian obligasi konversi, dan/ atau pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha. Namun obligasi atau pinjaman tidak sama dengan obligasi atau pinjaman biasa, karena mempunyai sifat khusus yang pada intinya mempunyai syarat pengembalian dan balas jasa yang lebih lunak. Syarat yang lebih lunak itu dapat bermacam macam, antara lain dapat berupa:
  • Bagi hasil
  • Pembayaran pinjaman hanya jika perusahaan pasangan mampu mendapatkan tingkat keuntungan tertentu
  • Pinjaman dapat dikonversikan menjadi saham/penyertaan

Disamping penjelasan diatas, modal ventura oleh beberapa pihak diberi batasan sebagai berikut:
  • Perusahaan Modal Ventura adalah badan usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan penerima bantuan jangka waktu tertentu (Keppres no.61 tahun 1988).
  • Modal Ventura adalah usaha penyediaan pembiayaan untuk memungkinkan pembentukan dan pengembangan usaha-usaha baru di berbagai bidang (Robert White).
  • Modal Ventura adalah investasi jangka panjang dalam bentuk pemberian modal yang mengandung resiko, dimana penyedia dana, terutama mengharapkan capital gain disamping pendapatan bunga atau deviden (Tony Lorenz).
  • Modal Ventura adalah dana yang diinvestasikan pada perusahaan atau individu yang memiliki resiko tinggi (Clinton Richardson).

Tujuan Pendirian Modal Ventura

Mengacu kepada keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1251/1988, perusahaan modal ventura dapat membantu permodalan maupun bantuan teknis yang diperlukan calon pengusaha maupun usaha yang sudah berjalan guna:
  • Pengembangan suatu penemuan baru
  • Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana.
  • Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan.
  • Membantu perusahaan yang berada dalam tahap kemunduran usaha.
  • Pengembangan projek penelitian dan rekayasa.
  • Pengembangan berbagai pengggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam maupun luar negeri.
  • Membantu pengalihan kepemilikan perusahaan.
Jenis Pembiayaan Modal Ventura

Jenis jenis pembiayaan yang dilakukan oleh perusahaan modal ventura antara lain:
  • Equity Financing, merupakan jenis pembiayaan langsung. Dalam hal ini PMV (Perusahaan Modal Ventura) melakukan penyertaan langsung pada PPU (Perusahaan Pasangan Usaha) dengan cara mengambil bagian dari sejumlah saham milik PPU.
  • Semi Equity Financial, yaitu pembiayaan dengan membeli obligasi konversi yang diterbitkan oleh PPU.
  • Mendirikan perusahaan baru. Dalam hal ini PMV bersama sama dengan PPU mendirikan usaha yang baru.
  • Bagi hasil, pembiayaan jenis ini merupakan pembiayaan kepada usaha kecil yang belum memiliki bentuk badan hukum Perseroan Terbatas (PT), namun tidak tertutupkemungkinan dengan yang berbadan hukum PT, apabila kedua belah pihak saling menginginkan.
Keunggulan Modal Ventura

Dibawah ini ada beberapa keunggulan yang dimiliki modal ventura, diantaranya yaitu:
  • Merupakan dana jangka pendek dan menengah yang relatif murah dan dengan sistem repayment yang cukup fleksibel.
  • Merupakan sumber dana bagi perusahaan baru yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan dana dari sumber pembiayaan lain.
  • Bantuan manajemen yang diberikan oleh perusahaan Modal Ventura terhadap perusahaan pasangan usaha ikut menambah majunya suatu perusahaan.
  • Perusahaan Modal Ventura sangat terfokus terhadap maju mundurnya perusahaan, sehingga jalannya perusahaan pasangan usaha selalu dimonitor.
  • Tambahan modal baru dapat meningkatkan kemampuan perusahaan untuk memperoleh pinjaman atau bantuan modal dalam bentuk lainnya.
  • Pamor perusahaan pasangan usaha ikut naik mengingat perusahaan Modal Ventura biasanya mempunyai reputasi yang baik.
  • PPU (Perusahaan Pasangan Usaha) dapat memperluas jaringan usaha lewat pasangan baru yang dimiliki oleh perusahaan Modal Ventura.
  • Pembiayaan umumnya diberikan kepada perusahaan yang masih kecil, sehingga menjadi salah satu upaya untuk mengangkat dan melindungi pengusaha kecil dan memperluas kesempatan kerja,


Kelemahan Modal Ventura

Dibawah ini ada beberapa kelemahan yang dimiliki modal ventura, diantaranya yaitu:
  • Apabila dilihat dari segi jangka waktu yang panjang pembiayaan lewat modal ventura dapat menjadi sangat mahal karena sistem bagi hasil yang diterapkannya. Pengembalian yang diperoleh perusahaan Modal Ventura dari PPU sangat besar terutama jika bisnisnya sukses.
  • Bantuan pembiayaan lewat modal ventura hanya dapat diberikan kepada perusahaan tertentu secara efektif. Perusahaan yang berprospek bagus saja dapat dilayani dalam prakteknya lebih banyak perusahaan yang ditolak dari pada yang yang diterima.
  • Para pendiri PPU yang dibiayai oleh perusahaan Modal Ventura dapat kehilangan kendali dan kepemilikan atas perusahaannya karena manajemen dan saham yang dipegang oleh Perusahaan Modal Ventura.

Contoh Perusahaan Modal Ventura di Indonesia
  1. PT. Multi Investama Ventura
  2. PT. Astra Mitra Ventura
  3. PT. Freefort Finance Indonesia
  4. PT. Bahana Bina Ventura
  5. PT. Bahana Artha Ventura
  6. PT. Ventura Investasi Utama
  7.  PT. Multi Ventura Kapitalindo
  8. PT. Bhakti Sarana Ventura
  9. PT. Batavia Internasional Ventura
  10. PT. Arsi Bina Venturindo
  11. PT. Pertamina Dana Ventura (PDV)
Perbedaan Bank dengan Perusahaan Modal Ventura

Perbedaan atara bank dengan modal ventura adalah pada jenis kegiatannya, dimana bank membiayai suatu kegiatan tetapi tidak masuk ke dalam perusahaan yang dibiayainya. Sedangkan modal ventura memberikan pembiayaan dengan cara melakukan penyertaan langsung ke dalam perusahaan yang dibiayainya.

Oleh karena itu perbedaan modal ventura dengan bank tersebut dalam hal penyertaan secara langsung maka modal ventura merupakan pembiayaan yang memiliki resiko yang tinggi. Umumnya, pembiayaan modal ventura hampir selalu disertai dengan persyaratan keterlibatan dalam manajemen PPU yang biasanya disepakati dalam perjanjian modal ventura. Namun demikian, jangka waktu penyertaab bersifat sementara antara 3-10 tahun.

Sumber:
https://www.finansialku.com/kenali-modal-ventura-sebelum-memulai-usaha-startup/
https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/274
http://jatimventura.6te.net/index.php/component/content/article/10-artikel/10-definisi-modal-ventura.html
https://www.carajadikaya.com/contoh-perusahaan-modal-ventura/
https://id.wikipedia.org/wiki/Modal_ventura
http://intibisnisutama.com/index.php/article/7-modal-ventura


Trial Balance (Neraca Saldo)

Dalam sistem akuntansi ada beberapa siklus akuntansi yang harus dilakukan baik oleh perusahaan jasa maupun perusahaan dagang. Sistem akuntansi berguna sebagai laporan keuangan beserta kegiatan yang terjadi pada setiap kegiatan yang ada pada perusahaan. Umumnya sistem akuntansi pada perusahaan dagang maupun jasa tidak memiliki perbedaan yang spesifik atau khusus. Perbedaan hanya terletak pada kegiatan yang ada pada perusahaan barang ataupun jasa yang juga membuat sedikit perbedaan pada siklus maupun akun dalam sistem akuntansinya.

1. Pengertian Neraca Saldo

Neraca saldo adalah suatu daftar yang berisikan sisa atau saldo-saldo akun buku besar yang dicatat secara sistematis menurut nomer kode akun buku besarnya, disertai jumlah debet dan kredit akun yang bersangkutan. Neraca saldo berfungsi sebagai alat pemeriksa terhadap kebenaran pencatatan dalam buku besar.
Penyusunan neraca saldo bertujuan untuk memeriksa keseimbangan antara jumlah saldo debet dengan jumlah saldo kredit untuk masing masing akun, dan dapat mengetahui terjadinya kesalahan serta sebagai awal pengikhtisaran dalam menyusun perhitungan laba atau rugi dan  neraca.

2. Manfaat Neraca Saldo

Manfaat dari penyusunan neraca saldo bagi suatu perusahaan adalah:

  1. Dapat memudahkan melakukan pengecekan terhadap kebenaran buku besar yang telah dibuat. Ketika jurnal buku besar yang dibuat dengan benar sebagai dasar penyusunan neraca saldo, maka jumlah total angka kolom debet dan kredit yang muncul di neraca saldo akan menunjukan jumlah saldo yang balance (sama/seimbang). Dengan demikian neraca saldo dapat dianggap benar.
  2. Penyusunan neraca saldo bermanfaat sebagai sumber pembuatan kertas kerja (neraca lajur) dan sebagai dasar penyusunan laporan keuangan perusahaan.
3. Fungsi Neraca Saldo

Neraca saldo yang berguna sebagai bahan evaluasi karena menyajikan ringkasan daftar dari saldo-saldo akun yang berasal dari buku besar (the ledger) memiliki fungsi sebagai berikut:

1.Fungsi Persiapan

Neraca saldo berfungsi untuk mempersiapkan pembuatan laporan keuangan pada suatu perusahaan baik perusahaan dagang maupun jasa.

2. Fungsi Pencatatan

Fungsi pencatatan merupakan fungsi utama dari penerapan ilmu akuntansi dalam penyajian data pada perusahaan baik perusahaan dagang atau jasa. Setiap data data pada setiap akun rekening akan dibuat catatannya oleh neraca saldo dengan penyajian yang ringkas.

3. Fungsi Koreksi

Neraca saldo merupakan laporan keuangan yang berguna sebagai bahan evaluasi sebelum pembuatannya hal yang lebih dulu dilakukan yaitu melakukan koreksi terhadap seluruh catatan serta siklus akuntansi. Inilah yang dimaksud dengan fungsi koreksi dari neraca saldo.

4. Fungsi Monitoring

Catatan neraca saldo yang berisi tentang ringkasan data pada setiap akun selain berfungsi sebagai informasi juga dapat berfungsi sebagai monitoring keuangan dalam perusahaan baik perusahaan barang atau jasa.

4. Bentuk Neraca Saldo

Adapun bentuk neraca saldo dapat disajikan sebagai berikut:


Langkah - langkah penyusunan Neraca Saldo :

Neraca saldo diatas disusun dengan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Tuliskan nama perusahaan, daftar saldo dan periode pembukuan
  2. Kolom nomor akun diisi dengan nomor kode akun masing masing yang ada di buku besar
  3. Kolom nama akun diisi dengan nama akun yang bersangkutan sesuai dengan kode akunnya yang ada di buku besar
  4. Kolom debet dan kredit diisi dengan saldo dari akun buku besar yang bersangkutan
Sebagai ilustrasi cara penyusunan neraca saldo


Kesalahan dalam pembuatan neraca saldo
  1. Kesalahan yang tidak menganggu keseimbangan neraca saldo, misalnya transaksi tidak dicatat atau lupa dicatat dalam jurnal maupun buku besar, transaksi salah catat debet atau kredit atau masuk ke akun lain.
  2. Kesalahan yang mengakibatkan neraca saldo tidak seimbang, misalnya kesalahan dalam penjumlahan saldo dari masing masing akun dan kesalahan memindahkan saldo akun ke neraca saldo.
sumber:
http://dosenakuntansi.com/pengertian-neraca-saldo
https://belajar.kemdikbud.go.id/SumberBelajar/tampilajar.php?ver=11&idmateri=267&mnu=Materi5&kl=10
http://www.akuntansilengkap.com/akuntansi/pengertian-nerca-saldo-serta-bentuk-dan-contohnya/

4 Hal Yang Perlu Diingat Jika Ingin Berinvestasi

Berinvestasi merupakan salah satu cara yang efektif untuk menghadapi inflasi. Dengan berinvestasi seseorang akan lebih siap dalam menghadapi masa depan. Berinvestasi membutuhkan waktu yang lama sebelum akhirnya menikmati hasilnya (tidak secara instan mendapatkan hasilnya). Investasi dapat dilakukan dalam bentuk berupa emas, tanah, rumah, saham, deposito, dan efek lainnya. Agar nilai investasi seseorang tinggi minimal dibutuhkan waktu 10 tahun. Sebab itu investasi lebih baik dilakukan sedini mungkin. Usia yang tepat melakukan investasi adala usia 20-an. Sebab pada usia 30-an biasanya seseorang mulai membutuhkan uang yang banyak. Yang perlu dilakukan adalah tekad dan disiplin yang kuat untuk mewujudkannya. Melansir laman Forbes, senin (11/9/2017), berikut beberapa cara cerdas yang dapat teman teman gunakan untuk membuat rencana investasi berhasil:

1. Ketahui Tujuan

Ini merupakan point penting menurut saya. Dalam berinvestasi, teman teman dapat menentukan jenis investasi yang teman teman inginkan,apakah memiliki tujuan jangka pendek ataupun jangka panjang. Apakah teman teman lebih suka dengan berinvestasi saham, emas, real estate, ataupun dalam bentuk deposito di bank.

2. Pelajari Tujuan yang Telah Dipilih

Setelah mengetahui pilihan dan tujuan teman teman berinvestasi, mulailah dengan hal yang sederhana, misalnya dengan membuat rencana tabungan pensiun, pendidikan atau liburan. Pelajari bagaimana cara kerja investasi yang teman teman pilih tersebut, sehingga akan memudahkan dalam pengembangan strategi investasi yang komprehensif.

3. Berinvestasi Secara Konsisten

Hal ini mungkin terdengar menakutkan, apalagi jika teman teman memilih investasi di sektor real estate. Seperti yang kita ketahui perkembangan saham real estate tidaklah stabil, terkadang bisa nilainya sangat jatuh, namun justru di saat itulah merupakan waktu terbaik untuk membeli. Ketika pasar turun, setiap uang yang teman teman investasikan untuk membeli lebih banyak properti, bisa membuat perbedaan besar ketika pasar properti akhirnya pulih kembali. Ingat, ini adalah permainan jangka panjang. Jangan terpengaruh oleh fluktuasi jangka pendek.

4. Buat Skala Penambahan Tabungan

Memulai merupakan bagian tersulit dari investasi. Tapi begitu teman teman memulai, sama pentingnya untuk terus menambahnya. Misalnya, jika teman teman saat ini menginvestasikan 6% dari penghasilan untuk berinvestasi di bidang real estate, buat nilainya bertambah menjadi 7% pada tahun depan dan 8% di tahun berikutnya lagi.

Eskalasi ini setidaknya bisa membuat teman teman menjadi disiplin dan akan membiasakan diri meningkatkan penghematan dari waktu ke waktu, dan tentu saja akhirnya akan menjadi kabar baik bagi masa depan teman teman.

Mengembangkan strategi investasi yang cerdas tidak akan terjadi secara kebetulan, tapi jika teman teman bekerja keras dan konsisten, bukan tidak mungkin akan terwujud seiring berjalannya waktu. Beberapa tips diatas semoga dapat membantu teman teman untuk memulai berinvestasi.

Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3090028/ingin-berinvestasi-ingat-4-hal-ini

Nomer Akun Dalam Akuntansi

Untuk mempermudah pengelompokan akun pada saat pencatatan kegiatan akuntansi. Sebaiknya akun-akun tersebut diberi nomor/ kode. Suatu akun digolongkan berdasarkan; akun tersebut masuk kedalam golongan aktiva, kewajiban, ekuitas, pendapatan, ataupun beban. Ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan pada saat pemberian nomor atau kode akun. Kode akun harus dibuat secara sederhana, mudah diingat, dan juga harus konsisten. Jangan sampai mengubah kode yang sudah ada pada saat ditengah pencatatan, jika terjadi penambahan akun.

Posisi angka yang terdapat dalam nomor akun-akun akuntansi, yaitu:

Posisi Angka
Kelompok Akun
Angka pertama
Angka kedua
Angka ketiga
Angka keempat
Kelompok akun
Golongan akun
Subgolongan akun
Jenis akun

Contoh penggolongan akun menggunakan tiga angka :
Cash (111)
1 angka pertama merupakan kelompok akun aktiva
1 angka kedua merupakan aktiva lancar
1 angka keempat merupakan cash

Untuk lebih jelasnya, perhatiakan bagan klasifikasi akun beserta kode masing masing-masing dibawah ini:
1. No. akun untuk Perusahaan Jasa  

Kode Akun
Perkiraan Akun
101
Kas
102
Persediaan Barang Dagang
103
Piutang Usaha
104
Penyisihan Piutang Usaha
105
Wesel Tagih
106
Perlengkapan
107
Iklan Dibayar Dimuka
108
Sewa Dibayar Dimuka
109
Asuransi Dibayar Dimuka
111
Peralatan
112
Akumulasi Penyusutan Peralatan
113
Kendaraan
114
Akumulasi Penyusutan Peralatanan Kendaraan
115
Gedung
116
Akumulasi Penyusutan Gedung
201
Utang Usaha/Dagang
202
Utang Wesel
203
Utang Gaji
204
Utang Pajak Penghasilan
205
Utang Hipotek
206
Utang Obligasi
300
Modal/Ekuitas
301
Prive
400
Penjualan
401
Retur Penjualan
402
Potongan Penjualan
500
Pembelian
501
Beban Angkut Pembelian
502
Potongan Pembelian
600
Beban Gaji Toko
601
Beban Gaji Kantor
602
Beban Sewa Gedung
603
Beban Asuransi
604
Beban Penyesuaian Piutang
605
Beban Perlengkapan Kantor
606
Beban Perlengkapan Toko
607
Beban Iklan
608
Beban Penyusutan Peralatan
609
Beban Penyusutan Gedung
610
Beban Bunga
611
Beban Listrik Dan Telepon
612
Beban Administrasi Dan Umum
613
Beban Lain-Lain

2. No. akun untuk perusahaan manufaktur

Kode Akun
Perkiraan Akun
Kode Akun
Perkiraan Akun
1.
Assets
3.1.2.
Prive
1.1.    
Current Assets
4.
Sales
1.1.1. 
Cash
4.1.1.
Sales
1.1.2.
Account Receivable
4.1.2.
Sales Returns and Allowances
1.1.3.
Allowances for Doubtful
4.1.3.
Sales Discounts
1.1.4.
Notes Receivable
5.
Purchase
1.1.5.
Revenue Receivable
5.1.1
Purchase
1.1.6.
Raw Material Inventory
5.1.2
Freight In
1.1.7.
Work In Process Inventory
5.1.3
Purchase Returns and Allowances
1.1.8.
Finished Goods Inventory
5.1.4.
Purchase Discounts
1.1.9.
Helper Inventory
6.
Expenses
1.1.10.
Supplies
6.1.
Sales Expenses
1.1.11.
Prepaid Expenses
6.1.1
Advertising Expense
1.2.
Fixed Assets
6.1.2.
Sales Salaries Expense
1.2.1.
Equipment
6.1.3.
Store Supplies Expense
1.2.2.
Acc. Depre. Equipment
6.1.4.
Depre. Store Equipment Expense
1.2.3.
Vehicle
6.1.5.
Freight out
1.2.4.
Acc. Depre. Vehicle
6.1.6.
dll
1.2.5.
Machine
6.2.
Adm. & General Expenses
1.2.6.
Acc. Depre. Machine
6.2.1.
Office Salaries Expense
1.2.7.
Building
6.2.2.
Office Supplies Expense
1.2.8.
Acc. Depre. Building
6.2.3.
Depre. Office Equipment Expense
1.2.9.
Land
6.2.4.
Rent Expense
2.
Liabilities
6.2.5.
Insurance Expense
2.1.
Current Liabilities
6.2.6.
Depre. Building Expense
2.1.1.
Account Payable
6.2.7.
Depre. Vehicle Expense
2.1.2.
Notes Payable
6.2.8.
dll
2.1.3
Expenses Payable
7.
Other
2.1.4
Unearned Revenues
7.1
Other Revenue
2.2.
Long Term Liabikities
7.1.1.
Semua pend. diluar usaha
2.2.1
Bank Loan
7.2.
Other Expenses
3.
Owner’s Equity
7.2.1
Semua biaya diluar usaha
3.1.1
Capital
7.3.1
Income Tax

Sumber:
http://luqmantinny.blogspot.co.id/2014/03/nama-dan-nomor-akun-akuntansi.html, diolah
http://dewisrimartini.blogspot.co.id/2013/03/kode-akunrekening.html, diolah
http://akuntansis.blogspot.co.id/2014/06/pengelompokan-dan-pengkodean-akun.html, diolah


DANA DARURAT (EMERGENCY FUND)

Sebenarnya seberapa pentingkah sebuah dana darurat? well, menurut saya dana darurat sangat lah penting. Bagaimana jika terdapat expense yang...